__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung pada Rabu (12/3/2025).

GAASS mendesak agar Kejaksaan Agung segera memanggil Fauzi Amro (FA) terkait indikasi keterlibatannya dalam pusaran korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan dana CSR Bank Indonesia.

Dalam aksinya, Ketua GAASS Andi Leo meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa FA mengenai aliran dana CSR Bank Indonesia yang diduga disalahgunakan.

"Selain itu juga kami mendesak dilakukan audit terhadap Yayasan Safa Mandiri Madani, yang terindikasi melakukan penjualan sembako secara komersial dan memotong 10% dari dana bantuan untuk masjid dengan menggunakan dana CSR COVID-19 dari Bank Indonesia," jelas Andi.

Ketua GAASS Andi Leo menambahkan, menuntut Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan keterlibatan FA dalam praktik money politics, khususnya terkait pemberian motor kepada puluhan tim pemenangan untuk Pemilu Legislatif 2024.

"Tentu kita ingin FA dipanggil kembali terkait dugaan praktik money politics dan gratifikasi dalam kasus yang melibatkan Kementerian PUPR pada 2016," tutupnya.

Aksi ini menjadi sorotan karena GAASS berupaya mendesak pihak berwenang untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana publik dan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Yusuf Wicaksono

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie