__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti meresahkan masyarakat dan bertindak di luar batas hukum. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap ormas-ormas yang menunjukkan ciri-ciri premanisme, khususnya bila telah mengganggu ketertiban umum pada minggu (25/5).

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Puan saat memberi pernyataan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Minggu (25/5), usai bertemu dengan Perdana Menteri China, Li Qiang.

Dikutip dalam laman antaranews.com, pernyataan itu disampaikan menanggapi insiden pendudukan paksa terhadap lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan. Puan menilai bahwa tindakan yang menyerupai premanisme tersebut tak boleh dibiarkan berkembang. “Kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puan juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi tindak pendudukan ilegal oleh ormas terhadap aset negara. Ia menegaskan bahwa keberadaan ormas seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan malah menciptakan ketakutan dan mengganggu pembangunan.

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan pendudukan lahan milik negara oleh ormas kepada Polda Metro Jaya melalui surat resmi dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Tanah seluas 127.780 meter persegi yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Pondok Betung dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Menurut keterangan Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, gangguan terhadap lahan tersebut telah terjadi selama hampir dua tahun dan menjadi penghambat bagi agenda pembangunan lembaganya.

Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya bertindak dengan membongkar bangunan milik ormas yang diduga bernama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya pada Sabtu (24/5). Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang ditangkap. “Kami telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam pendudukan lahan negara itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya, Minggu.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie