__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Dikutip dalam laman antaranews.com, hal ini ditegaskan Prabowo dalam pidatonya saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo, yang kemudian disambut riuh para buruh.

Presiden menyoroti ketegasan negara dalam menghadapi koruptor yang tidak mengembalikan hasil kejahatannya. “Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?” ujar Prabowo di hadapan massa buruh.

Ia juga mengkritisi adanya demonstrasi yang mendukung pelaku korupsi di Indonesia, dan mengingatkan para buruh agar tidak terlibat dalam aksi-aksi semacam itu.

“Saya heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Nanti kamu dikasih duit buat demo untuk koruptor, bener ya? Awas kalian,” katanya mengingatkan.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada negara dalam menyita dan mengambil alih aset yang diduga hasil tindak pidana—seperti korupsi dan pencucian uang—tanpa perlu menunggu putusan pidana terhadap pelakunya.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie