HARIAN NEGERI - Ternate, Bendum PW PII Maluku Utara menelaah fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan marak terjadi di Maluku utara, hal ini ditunjukan data yang ada dalam pemberitaan di media online seperti tribunternate.Com, OKEBAIK.ID, DPPPERSKPKTIPIKOR.COM, Nalarsatu.com, yang diakses pada Minggu (6/4/2025).
Terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap seorang anak 15 tahun.di desa Bibinoi, Halmahera Selatan.
Pemerkosaan anak dibawah umur 15 tahun adalah kejahatan serius yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada korban, termasuk trauma emosional, psikologis, dan fisik. Namun, aksi bejat pelaku korban dirudapaksa hingga hamil, pelaku diduga 16 orang.
Belum lagi salah satu kasus yang terjadi pada pemberitaan media Malut_info, Pelaku Asusila anak dibawa Umur di Takome, Ternate Barat. Korban media sosial yang diajak ketemuan hingga dirudapaksa di Tafure, Ternate Utara. Korban dari kasus tindakan asusila terhadap perempuan.
Pelaku tindakan asusila bisa dari tetangga sekitar rumah, guru, orang asing, bahkan dari keluarga sendiri. Kasus asusila terhadap anak di bawah umur disebabkan karena anak-anak yang belum mengerti banyak hal dan diposisikan sebagai sosok yang lemah. Modus yang biasa pelaku lakukan adalah dengan iming-iming uang jajanan, sehingga anak-anak sering terpengaruh dengan tawaran tersebut.
Meskipun kasus ini sering kita temui tetapi hal tersebut hanya sebagian yang muncul dan diberitakan di media. Banyak dari korban tindakan kekerasan seksual yg mungkin tidak melapor kepada pihak berwajib karena beberapa alasan seperti ancaman dari pelaku, rasa malu, korban lebih menyalahkan diri sendiri, hal-hal tersebut menyebabkan kasus ini masih sangat tinggi di Maluku Utara
Adel sebagai aktivis perempuan dan menjabat juga sebagai Bendahara Umum PW PII Maluku Utara menganggap bahwa korban adalah anak perempuan kita, saudara perempuan dan sangat menyangkan bahwa hal tersebut terjadi
“Mereka adalah anak perempuan kita, saudara perempuan kita, anak kita semua. Sangat disayangkan bahwa hal ini yang menyebabkan para pelaku tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak masih berkeliaran dan para korban yang harus menyembunyikan rasa trauma nya di umur yang masih sangat muda. Rasa trauma yang dialami oleh para anak-anak sebagai korban tindakan kekerasan bisa berupa trauma psikis dan trauma fisik. Hal itu dapat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan mereka bahkan hingga dewasa nanti” ujar Adel, saat diwawancarai via telpon pada Minggu (6/4/2025).
Adel juga sangat menyayangkan pelecehan seksual semakin marak di Maluku Utara, meski sudah ada peraturannya, baginya tidak punya efek jera dan membuat trauma yang mendalam sehingga perlu adanya tindakan pengawasan super ketat dari orang tua demi keselamatan anak-anaknya.
“Meskipun sudah ada peraturan yang mengatur tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, namun bukan berarti hal tersebut membuat para pelaku jera. Bahkan saat ini, kasus tindakan asusila maupun pelecehan terhadap anak-anak kian marak terjadi di Maluku Utara. Tentu hal ini membuat para orang tua resah dengan keselamatan anak-anak nya. Usaha yang dapat orang tua lakukan yaitu memberikan pengawasan terhadap anak, serta memberikan edukasi kepada anak tentang untuk jangan percaya terhadap orang asing dan tidak mengizinkan orang lain untuk menyentuh tubuh anak” ungkap Adel.
Adel juga meminta dan berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kasus-kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga dapat memberikan hukuman yang setimpal dan dapat memberikan efek jera untuk para pelaku.
“Saya sebagai perempuan juga sangat berharap pemerintah harus lebih memperhatikan kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan memberikan hukuman yang setimpal agar para pelaku jera sehingga tidak ada lagi korban dari predator anak” akhiri adel.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami