HARIAN NEGERI - TOBELO, Mesak Habari, Ketua Umut Solidaritas Muda Indonesia (SMIT), mengatakan, kurang lebih  hampir satu tahun sejak dikeluarkan dan berlaku efektif, Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2025 tentang hiilirisasi yang tidak memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumat (27/3/2026).

Menurutnya optimisme yang disampaikan oleh pemerintah daerah justru bertolakbelakang dengan fakta lapangan. 

“Target PAD tahun 2025 sebesar Rp. 145,40 miliar, namun realisasi hanya Rp. 75,05 miliar atau sekitar 50%,” ujar Mesak, Jumat (27/3).

Diketahui bahwa capaian yang rendah ini dikarenakan tidak maksimalnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola potensi yang ada.

"Termasuk bagaimana memaksimalkan keberadaan PT. NICO guna memperkuat keuangan daerah sehingga dapat membantu pemerintah dalam menjalankan berbagai macam program” tambahnya. 

Mesak menyayangkan perda Hilirisasi sejak awal memang mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.

"Infrastruktur pendukung di sector hulu yang minim, keterbatasan SDM, pembatasan penjualan ke luar daerah hingga rantai pasok yang tidak jelas menyebabkan kegaduhan ditengah masyarakat," tegasnya

Dirinya juga mengatakan bahwa keberadaan Perda Hilirisasi dengan watak monopolistik justru lebih menguntungkan orang kuat lokal (local strongman), seperti beberapa oknum anggota DPRD yang diduga mendapatkan keuntungan materi maupun non materi. 

"Jika keberadaan Perda ini tidak mampu meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat, lebih baik ditinjau kembali atau dicabut saja,” tutup Mesak.