HARIAN NEGERI - Tautan rekrutmen petugas PTSP Kejaksaan yang beredar melalui akun TikTok “updateinfo.loker.2026” terbukti sebagai hoaks. Konten tersebut mengklaim adanya lowongan pekerjaan di Kejaksaan Negeri, namun setelah ditelusuri, informasi yang disampaikan tidak akurat dan berpotensi menipu masyarakat.

Hasil Cek Fakta

. Pengamatan Tim Cek Fakta Harian Negeri menunjukkan bahwa foto yang diunggah di akun TikTok tersebut berisi informasi tentang rekrutmen petugas PTSP. Namun, tautan yang terdapat di bio akun mengarah ke laman yang meminta pengisian data pribadi, yang mencakup informasi sensitif seperti nama dan nomor Telegram. Lebih lanjut, pencarian dengan kata kunci “rekrutmen petugas PTSP Kejaksaan” mengungkapkan bahwa informasi resmi mengenai lowongan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Nunukan telah ditutup pada 31 Maret 2026. Hal ini menunjukkan bahwa konten yang beredar tidak memiliki dasar yang valid dan dapat menyesatkan masyarakat. Selain itu, analisis terhadap foto yang diunggah menunjukkan adanya indikasi penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pembuatannya. Hasil dari alat pendeteksi AI menunjukkan bahwa foto tersebut kemungkinan merupakan hasil rekayasa, dengan tingkat probabilitas mencapai 99,9 persen. Hal ini semakin menegaskan bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak benar. Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan lowongan pekerjaan. Kejaksaan Republik Indonesia juga mengingatkan untuk selalu memantau informasi resmi melalui saluran yang sah, seperti situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Kesimpulan

Dari hasil penelusuran ini, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai rekrutmen petugas PTSP Kejaksaan yang beredar adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang tidak jelas asal-usulnya.

Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli