HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Edaran "Pemberhentian Sementara MBG" dari BGN'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Akun TikTok "adrimaizal_89" pada mengunggah unggahan [arsip] yang menampilkan edaran berisi pemberitahuan pemberhentian sementara MBG per Jumat, 5 Juni 2026. Narasi dalam unggahan tersebut sebagai berikut :"PENGHENTIAN SEMENTARA MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)Sehubungan dengan adanya kendala teknis terkait Dana Operasional, maka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)AKAN DIHENTIKAN SEMENTARAMULAI JUM'AT, 05 JUNI 2026HINGGA WAKTU YANG TIDAK DITENTUKANKeputusan ini diambil karena saat ini kami sedang menghadapi kendala teknis terkait Dana Operasional, sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan menjadi terbatas.Kami akan menginformasikan kembali jadwal dimulainya operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesegera mungkin setelah proses penyesuaian dana tersebut selesai.Atas perhatian, pemakluman, dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih."Hingga unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 51 ribu kali, disukai sebanyak 229 kali, menuai 42 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 264 kali oleh pengguna Tiktok lainnya.  Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH.

Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli