HARIAN NEGERI - Sebuah unggahan di akun Facebook “yulianti sari” pada mengklaim bahwa pemerintah membuka lowongan untuk 35.476 posisi Manajer Koperasi Desa Merah Putih. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, informasi ini terbukti sebagai hoaks yang berpotensi merugikan masyarakat yang mencari pekerjaan.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Harian Negeri menemukan bahwa tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut mengarah ke halaman yang meminta pengisian data pribadi, termasuk nama, alamat, dan nomor telegram. Hal ini menjadi indikasi bahwa tautan tersebut berpotensi digunakan untuk penipuan atau pencurian data pribadi. Pencarian lebih lanjut menggunakan kata kunci “cara mendaftar manajer koperasi desa merah putih” di mesin pencari Google mengarah pada berita yang menyatakan bahwa pendaftaran untuk posisi ini hanya dapat diakses melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. Informasi tersebut mengonfirmasi bahwa pelamar harus mengisi data penting seperti NIK, nomor KK, dan informasi pribadi lainnya. Menurut pemberitaan yang terbit pada , pemerintah memang membuka lowongan untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai hingga . Namun, syarat pendaftaran mencakup lulusan D4, D3, dan S1 dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75, yang tidak disebutkan dalam unggahan hoaks tersebut. Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk membentuk lebih dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, bertujuan untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Namun, informasi yang menyesatkan seperti ini dapat menghambat tujuan baik tersebut, terutama bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam program ini.

Kesimpulan

Kejadian ini menegaskan pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat agar dapat membedakan informasi yang valid dari hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan lowongan pekerjaan, agar tidak terjebak dalam penipuan yang merugikan.

Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli