HARIAN NEGERI - Radar Bandung › Kota Bandung › Pemeliharaan Jalan Terus, Pembongkaran Menunggu Izin KPK, Nasib Teras Cihampelas Bandung Masih Menggantung Durasi membaca 2 menit. Pemeliharaan Jalan Terus, Pembongkaran Menunggu Izin KPK, Nasib Teras Cihampelas Bandung Masih MenggantungRadar Bandung › Kota Bandung › Pemeliharaan Jalan Terus, Pembongkaran Menunggu Izin KPK, Nasib Teras Cihampelas Bandung Masih Menggantung Durasi membaca 2 menit.Radar Bandung - 12/04/2026, 18:56 WIBDiwan Sapta Tim Redaksi Baca di App open_in_newRADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap mengalokasikan anggaran pemeliharaan kawasan Teras Cihampelas, meski rencana pembongkaran tengah disiapkan dan masih menunggu izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sejumlah lembaga terkait. Di tengah rencana pembongkaran yang belum final, Pemkot Bandung mengambil langkah menjaga kondisi kawasan Teras Cihampelas agar tetap aman dan layak, sambil menunggu kepastian hukum atas proses pembongkaran Teras Cihampelas.

Farhan menegaskan keputusan untuk tetap melakukan pemeliharaan bukan tanpa alasan. Ia menyebut pemerintah tidak bisa membiarkan fasilitas publik terbengkalai selama proses administrasi dan perizinan masih berjalan. Menurutnya, dalam beberapa minggu ke depan, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan program infrastruktur, termasuk meninjau ulang keberlanjutan Teras Cihampelas.

Berita Terkait Evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan awal proyek, implementasi di lapangan, hingga dampaknya terhadap masyarakat dan tata kota Bandung secara keseluruhan. “Kami akan melihat secara komprehensif, dari hulu ke hilir, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Farhan,. Khusus terkait rencana pembongkaran Teras Cihampelas, Farhan menekankan prosesnya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut aspek hukum dan penggunaan anggaran negara pada proyek sebelumnya.

Farhan menyebut saat ini pihaknya masih mengupayakan izin pembongkaran dari sejumlah lembaga, termasuk KPK, guna memastikan langkah pembongkaran tidak melanggar aturan. “Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Berita Terkait Farhan menambahkan kehati-hatian menjadi penting mengingat Teras Cihampelas merupakan bagian dari proyek pembangunan sebelumnya yang menggunakan anggaran publik, sehingga setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan. Farhan juga menegaskan Pemkot Bandung tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara. Setelah seluruh izin diperoleh, Pemkot Bandung berencana segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan dukungan dalam proses pembongkaran.

Farhan bahkan menyebut akan langsung menghadap Gubernur Jawa Barat untuk membahas langkah lanjutan, termasuk teknis pembongkaran dan penataan kawasan pasca pembongkaran. “Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” ujar Farhan.

Sementara itu, langkah pemeliharaan yang tetap berjalan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap fasilitas publik, agar tidak membahayakan masyarakat yang masih beraktivitas di kawasan Teras Cihampelas, masih menjadi tanggung jawab penuh Pemkot Bandung.

“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,” kata Farhan.(dsn) 5 Kategori: Kota Bandung Tag: #bandung kota #Pemerintah kota bandung #teras cihampelas Editor: Diwan Sapta Reporter: Diwan Sapta Terakhir diperbarui: Minggu, 12 April 2026 - 18:56 WIB Dapatkan update terkini dari Radar Bandung langsung di Google News. Ikuti Radar Bandung di Google News open_in_new ← Berita Sebelumnya Berita Berikutnya →RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap mengalokasikan anggaran pemeliharaan kawasan Teras Cihampelas, meski rencana pembongkaran tengah disiapkan dan masih menunggu izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sejumlah lembaga terkait.Di tengah rencana pembongkaran yang belum final, Pemkot Bandung mengambil langkah menjaga kondisi kawasan Teras Cihampelas agar tetap aman dan layak, sambil menunggu kepastian hukum atas proses pembongkaran Teras Cihampelas.Farhan menegaskan keputusan untuk tetap melakukan pemeliharaan bukan tanpa alasan.