HARIAN NEGERI - Sebuah klaim yang menyebut Presiden memerintahkan pemotongan gaji pejabat untuk dialihkan ke program MBG beredar di media sosial. Redaksi telah melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi tersebut.

Hasil Cek Fakta

Klaim tersebut pertama kali muncul melalui unggahan akun Facebook pada 22 Februari 2026. Konten tersebut menyebar dengan cepat, mendapatkan ratusan interaksi dari pengguna dalam waktu singkat. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan tidak ada dasar resmi yang mendukung pernyataan tersebut. Berbagai sumber berita terpercaya justru melaporkan informasi yang bertolak belakang dengan klaim yang beredar. Salah satu laporan menyebutkan Presiden telah menegaskan bahwa isu pemotongan gaji aparatur sipil negara sama sekali tidak benar. Pernyataan ini disampaikan secara langsung dalam forum resmi pemerintah. Di sisi lain, komitmen pemerintah justru mengarah pada peningkatan kesejahteraan pegawai negeri. Hal ini tercantum dalam regulasi resmi yang mengatur penggajian aparatur negara.

Kesimpulan

Klaim mengenai pemotongan gaji pejabat untuk program MBG terbukti tidak memiliki dasar fakta. Informasi yang beredar bertentangan dengan kebijakan resmi pemerintah yang justru berfokus pada peningkatan kesejahteraan pegawai. Publik diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya. Literasi digital yang baik menjadi kunci dalam mencegah penyebaran konten yang menyesatkan di ruang publik.

Sumber rujukan: Data Asli

Zakat Fitrah