__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Boyolali – Seorang nenek berusia 67 tahun berinisial SA, warga Polanharjo, Klaten, mengalami penganiayaan di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, setelah diduga mencuri lima kilogram bawang putih senilai Rp90.000. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut keterangan pihak kepolisian, SA tertangkap tangan oleh pemilik dagangan yang kemudian membawanya ke pos keamanan pasar. Di pos tersebut, dua petugas keamanan pasar berinisial ZA (42) dan KA (56) diduga melakukan pemukulan terhadap SA. Akibatnya, SA mengalami luka serius, termasuk tiga jahitan di kepala, memar di bawah mata, dan dagu memar. Ia sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses gelar perkara selesai.

Video kejadian ini viral di media sosial, memperlihatkan SA dengan wajah dan pakaian berlumuran darah menuruni tangga pasar. Peristiwa ini memicu simpati dari warganet dan kecaman terhadap tindakan main hakim sendiri. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut menyayangkan tindakan kekerasan tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang adil.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Melisa Ahci

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie