HARIANNEGERI,Sorong - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Papua Barat Daya, Andrew Warmasen secara mengejutkan nyatakan mengundurkan diri Kepengurusan lembaga yang selama ini dipimpinnya.
Hal ini dikatakan Andrew Warmasen ketika jumpa pers disalah satu cafe di Kota Sorong, Selasa (21/10/2025).
Menurut Andrew, kemunduran dirinya dari kepengurusan LIN Papua Barat Daya setelah melakukan pertimbangan yang dalam dan murni keputusan pribadi.
"Meski saya telah mengundurkan diri dari DPD LIN, namun saya tidak patah semangat untuk ungkap kasus-kasus korupsi dan kebijakan anggaran publik yang tidak tepat sasaran serta masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat, terutama dugaan ilegal logging, togel, penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.
Ia juga mengatakan tanpa sebuah lembaga pun dirinya tetap berperan aktif di masyarakat berdasarkan amanat PP 43 Tahun 2018 turunan dari Undang-undang Tipikor tentang peran serta masyarakat di dalam melaporkan dan mengawal kasus-kasus korupsi.
"Jadi saya pribadi dan tim tetap bergerak berdasarkan perintah undang-undang meskipun tidak berada dalam sebuah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," tegasnya.
Ia berharap, masyarakat juga berperan aktif untuk berkolaborasi bersama dirinya dengan memberikan informasi-informasi valid jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai terkait pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
"Jika masyarakat mendapatkan temuan, apakah itu hal-hal berbau penyimpangan anggaran untuk jalan dan gedung, boleh menghubungi nomor kontak saya yaitu 0812-75-6161, saya bersama tim akan langsung menuju lokasi tersebut," tutup Andrew Warmasen.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami