HARIAN NEGERI, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi guna mencegah tumpang tindih kewenangan dalam penanganan isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam rapat koordinasi bersama Kementerian HAM, yang diselenggarakan di Jakarta pada Jum'at (9/5/2025). Ia merujuk pada Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 sebagai dasar hukum utama koordinasi antara Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian HAM.
“Pertemuan ini menjadi wadah untuk menentukan mana yang menjadi kewenangan Kementerian HAM dan mana yang harus dikoordinasikan melalui Kemenko,” ujar Yusril.
Kolaborasi Lintas Kementerian, Amanat Presiden
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian/lembaga adalah amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan pentingnya membangun sinergi sejak awal proses pengambilan keputusan, bukan setelah kebijakan dibuat.
“Kita harus berkolaborasi dengan baik dengan semua pihak. Dalam membuat keputusan, koordinasi harus dilakukan sejak awal,” kata Otto di hadapan jajaran pimpinan kementerian yang hadir.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, menyatakan bahwa semangat koordinatif antara Kemenko dan Kementerian HAM sangat penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan agenda Presiden di bidang HAM.
“Koordinasi adalah kunci. Kami siap bekerja sama demi menjalankan agenda negara,” ujar Mugiyanto.
Fokus pada Implementasi dan Penyelesaian Pelanggaran HAM
Mugiyanto juga menyoroti tantangan implementasi peraturan di lapangan, khususnya terkait teknis pelaksanaan dan pemahaman bersama di tingkat operasional.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, melaporkan bahwa pada Februari 2025, telah dilakukan rapat koordinasi pelaporan instrumen HAM, yang menghasilkan kesepakatan pembentukan tim kerja pelaporan HAM melalui Peraturan Menteri HAM.
Dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM berat, Mugiyanto menegaskan bahwa Kementerian HAM melanjutkan langkah-langkah yang telah dirintis oleh pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo. Salah satunya adalah pelaksanaan kick-off program pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Pidie, Aceh, pada tahun 2023.
“Program ini dilaksanakan oleh sejumlah kementerian/lembaga dan disesuaikan dengan kebutuhan korban,” jelas Mugiyanto.
Sinergi yang Terstruktur dan Tepat Sasaran
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menko Yusril Ihza Mahendra, didampingi Wamenko Otto Hasibuan, serta dihadiri oleh WamenHAM dan seluruh pejabat tinggi madya serta staf ahli dari Kemenko Kumham Imipas.
Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk memperkuat sinergi kelembagaan, serta memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan Presiden di bidang HAM dapat berlangsung secara terstruktur, terkoordinasi, dan tepat sasaran di seluruh kementerian dan lembaga terkait.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami