Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni mulai tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menaker menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegasnya.
Menaker menambahkan, calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.
“Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menaker menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait.
TERPOPULER:
Desak Selesaikan Permasalahan Agraria, SMIT Akan Gelar Aksi di Tiga Titik: Usut Tuntas Permasalahan Pembebasan Lahan Oleh PT. Arumba Jaya Perkasa
BEM Al Wafa Menggelar Pengabdian Masyarakat di Desa Sukaharja
HMI Cabang Ternate: Menimbang Peran Polisi di Wilayah Pertambangan
[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi
KMPPM Gelar Aksi di KPK dan PUPR: Desak Usut Dugaan Proyek Bermasalah di Maluku Utara
Ombudsman Maluku Utara Laporkan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Jebakan Partai Kartel dan Kemandekan Demokrasi
/C O R R E C T I O N -- PayJoy/
[SALAH] Hoaks Video Purbaya Bagikan Bantuan Lewat Kuis Susun Kata
[SALAH] Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG
Desak Selesaikan Permasalahan Agraria, SMIT Akan Gelar Aksi di Tiga Titik: Usut Tuntas Permasalahan Pembebasan Lahan Oleh PT. Arumba Jaya Perkasa
BEM Al Wafa Menggelar Pengabdian Masyarakat di Desa Sukaharja
HMI Cabang Ternate: Menimbang Peran Polisi di Wilayah Pertambangan
[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi
KMPPM Gelar Aksi di KPK dan PUPR: Desak Usut Dugaan Proyek Bermasalah di Maluku Utara
Ombudsman Maluku Utara Laporkan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Jebakan Partai Kartel dan Kemandekan Demokrasi
/C O R R E C T I O N -- PayJoy/
[SALAH] Hoaks Video Purbaya Bagikan Bantuan Lewat Kuis Susun Kata
[SALAH] Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG
Nasional
Tuesday, 07 Oct 2025 | 00:00 WIB
Menaker Imbau Calon Peserta Magang Tidak Tergesa-gesa Mendaftar
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1

Komentar