Oleh:
Fadlan Hafiz
Mantan Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Kabupaten Bandung periode 2024–2025, kini menjadi fungsionaris Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Kabupaten Bandung.
Lebaran 2026 hadir bukan sekadar sebagai momentum perayaan spiritual, tetapi juga sebagai cermin realitas sosial umat yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih berada di kisaran 9 persen atau sekitar 25 juta jiwa. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata dari ketimpangan yang masih mengakar. Di tingkat lokal, Kabupaten Bandung pun tidak luput dari persoalan tersebut.
Di wilayah seperti Kecamatan Kertasari dan Pacet, masih ditemukan masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem yang menghadapi keterbatasan akses ekonomi serta infrastruktur dasar. Hal ini menegaskan bahwa persoalan umat bukanlah sesuatu yang abstrak, melainkan nyata dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam situasi demikian, memaknai Lebaran tidak cukup hanya sebagai ritual tahunan yang bersifat seremonial. Lebaran sejatinya menjadi momentum kembali pada fitrah, yakni kesucian yang tidak hanya bersifat individual, tetapi juga sosial. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an (QS. Ar-Rum: 30), manusia diperintahkan untuk kembali kepada fitrah Allah. Fitrah dalam konteks ini bukan sekadar kondisi spiritual yang bersih, tetapi juga kesadaran untuk menghadirkan keadilan dalam kehidupan sosial. Nurcholish Madjid menegaskan bahwa manusia religius adalah mereka yang mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sosial. Sejalan dengan itu, Azhari Akmal Tarigan seorang cendekiawan muslim menekankan pentingnya integrasi antara spiritualitas dan transformasi sosial. Namun realitas di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah seperti Rancabali dan Ciwidey, menunjukkan bahwa ketimpangan kualitas hidup masih terjadi. Sebagian masyarakat masih bergantung pada sektor informal dengan penghasilan yang tidak stabil, menandakan bahwa nilai fitrah belum sepenuhnya terwujud dalam bentuk keadilan sosial.
Dalam perspektif yang lebih luas, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengingatkan bahwa agama harus berpihak pada kemanusiaan. Dalam karyanya Islamku, Islam Anda, Islam Kita, ia menegaskan bahwa keberagamaan sejati diukur dari sejauh mana seseorang membela nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini menjadi relevan ketika melihat data dari United Nations Development Programme yang menunjukkan bahwa meskipun pembangunan mengalami peningkatan, ketimpangan sosial masih tetap terjadi.
Di Kabupaten Bandung, fenomena tersebut terlihat di wilayah seperti Baleendah dan Dayeuhkolot yang kerap terdampak banjir musiman. Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat kecil, khususnya pekerja informal yang kehilangan penghasilan saat bencana datang. Situasi ini menunjukkan bahwa kelompok rentan masih membutuhkan keberpihakan yang nyata, bukan sekadar wacana.
Lebih jauh, persoalan umat tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh dimensi moralitas. Nurcholish Madjid menegaskan bahwa inti dari agama adalah moralitas. Namun realitas menunjukkan bahwa krisis integritas masih menjadi persoalan serius. Data dari Transparency International menunjukkan bahwa skor persepsi korupsi Indonesia masih tergolong rendah.
Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan moral tidak hanya terjadi di tingkat elite, tetapi juga berpotensi menjalar hingga ke akar rumput. Di beberapa desa di Kecamatan Cicalengka dan Majalaya, misalnya, masih ditemukan persoalan ketidaktepatan distribusi bantuan sosial serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan program masyarakat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa krisis moral bukan sekadar isu nasional, melainkan realitas yang juga terjadi di tingkat lokal. Dalam konteks ini, Azhari Akmal Tarigan menyebut bahwa krisis umat sejatinya adalah krisis kepemimpinan moral.
Oleh karena itu, pemberdayaan umat harus menjadi jalan perjuangan yang konkret, bukan hanya wacana. Dalam gagasan Lafran Pane, kader HMI dituntut untuk menjadi insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang mampu menghadirkan perubahan sosial. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa sektor UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto, namun masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam akses permodalan dan pemasaran.
Di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Soreang dan Katapang, banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan dalam pemasaran digital serta inovasi produk. Potensi lokal yang besar seringkali belum mampu berkembang secara optimal karena minimnya pendampingan. Di sinilah peran kader HMI menjadi penting, yaitu hadir sebagai agen perubahan yang solutif dan memberdayakan.
Pada akhirnya, refleksi pasca Lebaran harus mengarah pada gerakan nyata. Tujuan puasa sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 183) adalah untuk membentuk ketakwaan. Takwa tidak berhenti pada dimensi spiritual, tetapi harus melahirkan kesadaran etis yang diwujudkan dalam tindakan sosial. Nurcholish Madjid kembali menegaskan bahwa takwa harus berbuah pada keadilan sosial. Sejalan dengan itu, Azhari Akmal Tarigan menekankan pentingnya integrasi antara iman, ilmu, dan amal. Tantangan ini semakin nyata ketika melihat persoalan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bandung, seperti masih ditemukannya angka stunting di wilayah Ibun dan Paseh. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemberdayaan umat harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Lebaran dengan demikian bukanlah akhir dari perjalanan spiritual, melainkan titik awal untuk kembali bergerak. Kembali ke fitrah bukan hanya berarti kembali suci, tetapi juga kembali memikul tanggung jawab untuk berjuang menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat.


Komentar