HARIAN NEGERI, Jakarta - Aksi tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 26 unit kendaraan mewah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Penyitaan spektakuler ini termasuk menyita motor limited edition milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Tim kami berhasil mengamankan berbagai kendaraan bernilai tinggi sebagai barang bukti," tegas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (26/4), sebagaimana dikutip dari laman antaranews.com.
Di antara harta bergerak yang disita, KPK mengamankan beberapa kendaraan premium bernilai tinggi termasuk Mitsubishi Pajero senilai miliaran rupiah, Toyota Innova Zenix Hybrid terbaru, Yamaha NMAX keluaran premium, serta yang paling menyita perhatian adalah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang turut menjadi barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini.
Kasus yang mengguncang dunia perbankan ini telah menyeret lima tersangka utama, termasuk petinggi Bank BJB dan sejumlah pengusaha periklanan. Modus yang digunakan diduga berupa mark-up proyek dan penggelembungan nilai kontrak iklan selama periode 2021-2023.
"Kami memperkirakan negara dirugikan hingga Rp222 miliar dalam kasus ini," ungkap penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya. Saat ini, seluruh kendaraan mewah tersebut diamankan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Suparji, mengapresiasi langkah KPK ini. "Penyitaan aset bergerak seperti ini sangat efektif untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera," ujarnya.
Kasus ini semakin mengukuhkan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor perbankan yang selama ini kerap menjadi sasaran empuk para koruptor. Masyarakat pun diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan serupa.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami