HARIAN NEGERI, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua dengan memanggil Manajer Teknik PT RDG Airlines, berinisial AG, sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dengan agenda pemanggilan AG, manajer teknik PT RDG Airlines,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dikutip dalam laman Antara News, pada Kamis (19/6).
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama penting. Sebelumnya, KPK juga telah melayangkan surat panggilan kepada Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, yang merupakan warga negara Singapura. Namun, ia tidak memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala dan wakil kepala daerah Papua pada periode 2020–2022. KPK memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
Dari hasil penyelidikan, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, serta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, proses hukum terhadap Lukas Enembe dihentikan karena ia wafat pada 26 Desember 2023.
Penyidikan masih terus berlangsung dan KPK memastikan akan menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami