__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh selama proses pemeriksaan. “Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujar Setyo, Selasa (11/3/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.id.

Rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi sasaran operasi tersebut. Politikus Partai Golkar ini mengakui kedatangan tim penyidik KPK ke kediamannya. “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan.

Ridwan Kamil menegaskan sikap kooperatifnya dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Saya siap membantu tim KPK untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” tambahnya.

Kasus korupsi di Bank BJB sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak 27 Februari 2025, dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh KPK. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan proyek pengadaan iklan yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ridwan Kamil pada akhir masa jabatannya, 29 Februari 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp22,7 miliar dengan utang sebesar Rp3,3 miliar.

Penggeledahan ini menjadi sorotan publik, mengingat Ridwan Kamil merupakan figur publik yang dikenal luas. KPK menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti temuan-temuan dalam kasus korupsi Bank BJB.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie