HARIAN NEGERI, Jakarta – Komisi III DPR RI mengadakan rapat bersama sejumlah organisasi advokat guna menampung masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa kontribusi dari para advokat sangat penting dalam proses revisi KUHAP, khususnya masukan yang bersumber dari pengalaman langsung dan evaluasi praktik hukum di lapangan.
"Profesi advokat adalah profesi mulia karena mereka hadir untuk membela hak-hak warga negara yang sedang menghadapi persoalan hukum," ujarnya di Gedung DPR RI, dikutip dari laman Antara News, Jakarta, Senin (22/7).
Habiburokhman menekankan bahwa mayoritas advokat, terutama di awal karier mereka, telah banyak membantu masyarakat kecil yang tidak mampu secara cuma-cuma. Komisi III, kata dia, memiliki komitmen kuat untuk memperkuat posisi profesi advokat demi menciptakan sistem peradilan yang lebih adil melalui KUHAP yang baru.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari berbagai organisasi advokat ternama seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), hingga Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari).
Menurut Habiburokhman, para tokoh dari organisasi tersebut adalah figur-figur berpengalaman yang telah memulai kariernya dari bawah dan terbukti telah banyak berjasa dalam membantu masyarakat mencari keadilan.
Namun ia mengakui bahwa selama ini ruang gerak advokat dalam mendampingi klien masih terbatas akibat regulasi dalam KUHAP yang belum memberikan kewenangan yang memadai. Revisi KUHAP, lanjutnya, diharapkan dapat memperbaiki hal tersebut.
"Revisi ini kami pastikan tidak akan mengurangi ataupun menggeser kewenangan aparat penegak hukum lainnya. Tujuan kami adalah menciptakan sistem hukum yang lebih berimbang dan adil," tegasnya.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami