__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Abdul Kohar Ruslan, menyoroti perkembangan kasus terbaru yang menjadi perhatian publik nasional. Dalam keterangannya kepada media, Senin (10/11/2025), ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berbasis pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Abdul Kohar menilai, terkait penangkapan Roy Suryo perlu disikapi dengan bijak dan proporsional.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta transparansi.

“Kami mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Koridor hukum harus dijalankan dengan transparan, objektif, dan sesuai fakta yang ada di lapangan,” ujar Abdul Kohar.

Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat dapat memperoleh edukasi hukum dari kasus tersebut, khususnya dalam konteks etika berinteraksi di dunia digital.

“Kami berharap masyarakat bisa mendapat pembelajaran dari kasus ini, agar lebih berhati-hati dan memiliki etika dalam bermedia sosial, sehingga dapat menghormati hukum yang berlaku di dunia digital,” tambahnya.

Menurutnya, pendekatan edukatif sangat penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan keresahan publik dapat diminimalisir.

“Dengan adanya penanganan yang transparan, kami berharap keresahan di masyarakat bisa berkurang dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Kohar juga menyinggung adanya informasi mengenai terduga tersangka lain dalam kasus tersebut. Ia meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara menyeluruh dan terbuka dalam mengungkap kebenaran.

“Jika memang ada tersangka lain yang diduga terlibat, kami meminta kepolisian untuk segera mengungkap dengan bukti yang kuat dan jelas,” pungkasnya.

PB PII menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berorientasi pada pembelajaran publik, khususnya bagi generasi muda yang aktif di ruang digital.

Bagikan:
Yusuf Wicaksono

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie