HARIAN NEGERI - Hal-Sel, Ikatan Pelajar Mahasiswa joronga (IPMAJOR) Hal-Sel Menilai Kepala Desa Liboba Hijrah Kecamatan Kepulauan Joronga yaitu Bapak Supriadi Suleman, seakan-akan abai. Pasalnya sampai pada pertengahan tahun memasuki bulan Mei belum melaksanakan musyawarah desa (Musdes) yang tentu merupakan agenda wajib dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahmud Anta sebagai Sekretaris Jenderal PB IPMAJOR, bahwa dalam pemerintahan desa kades yang sering alpa dalam desa artinya sering tidak menetap di desa sehingga masyarakat bingung, soal belum dilaksanakan nya Musdes. Padahal masyarakat telah menunggu agar pemerintah desa segera melakukan musdes.
“Kepala Desa Liboba Hijrah Sering Alpa di dalam desa dan sering tida menetap. Sehingga masyarakat bingung prihal Musdes 2025 belum terlaksana. Padahal masyarakat telag menunggu dan mendesak pemerintah desa segera melakukan musdes,” ujar Mahmud saat diwawancara via telphon Whatsapp pada Kamis (16/5/2025).
Abdul juga menambahkan bahwa, saat rapat evaluasi pasca lebaran. Masyarakat telah menyarankan agar segera melakukan Musdes. Tetapi respon kades, bahwa Musdes setelah memasukan LPJ TA. 2024. Sehingga sampai hari ini belum ada kejelasan.
“Pasal setelah melakukan rapat evaluasi pasca Lebaran masyarakat telah menyarankan agar segera melakukan musdes. Tetapi Kades menanggapi bahwa setelah pemasukan LPJ TA 2024, baru di laksanakan musdes. Alhasil sampai saat ini belum ada kejelasan soal musdes tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut patut di curigai. Ada apa semua ini dan kenapa musdes belum terlaksana, padahal hal tersebut wajib dalam pemerintahan desa.
“Hal tersebut patut di “curigai” soal apa gerangan dan kendala singgah pemerintah desa belum melaksanakan musdes yang bersifat wajib dalam merancang pembangunan di desa, baik secara infrastruktur maupun superstruktur,” lanjutnya
Mahmud melihat bahwa Kades terlalu abai dan acuh tak acuh, sehingga mastarakat merasa di rugikan dalan hal pengelolaan Dana Desa. Sehingga sangat penting Musdes, agar pihak berwenang mengevaluasi kinerja kepala desa Liboba Hijrah.
“Kades yang kelihatan abai dan acuh tak acuh membuat masyarakat merasa dirugikan dalam hal pengelolaan Dana Desa. Bahkan sudah 5 bulan di tahun 2025 belum melaksanakan musdes. Olehnya penting kiranya agak pihak berwenang mengevaluasi kinerja kepala desa Liboba hijrah,” pungkasnya
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami