Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi di Indonesia.
Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, Kemnaker secara tegas melarang pemberi kerja menetapkan persyaratan yang tidak relevan dengan jabatan, seperti syarat usia, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan.
Kepala, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan bahwa seluruh pemberi kerja, baik swasta maupun BUMN, wajib melaksanakan proses rekrutmen yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi.
“Tidak ada ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apa pun. Rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, bukan faktor-faktor subjektif yang merugikan pencari kerja,” tegas Sunardi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Kemnaker mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencederai iklim usaha nasional.
“Kami meminta seluruh pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” pungkas Sunardi.
TERPOPULER:
Desak Selesaikan Permasalahan Agraria, SMIT Akan Gelar Aksi di Tiga Titik: Usut Tuntas Permasalahan Pembebasan Lahan Oleh PT. Arumba Jaya Perkasa
BEM Al Wafa Menggelar Pengabdian Masyarakat di Desa Sukaharja
HMI Cabang Ternate: Menimbang Peran Polisi di Wilayah Pertambangan
[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi
KMPPM Gelar Aksi di KPK dan PUPR: Desak Usut Dugaan Proyek Bermasalah di Maluku Utara
Ombudsman Maluku Utara Laporkan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
/C O R R E C T I O N -- PayJoy/
Jebakan Partai Kartel dan Kemandekan Demokrasi
[SALAH] Hoaks Video Purbaya Bagikan Bantuan Lewat Kuis Susun Kata
[SALAH] Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG
Desak Selesaikan Permasalahan Agraria, SMIT Akan Gelar Aksi di Tiga Titik: Usut Tuntas Permasalahan Pembebasan Lahan Oleh PT. Arumba Jaya Perkasa
BEM Al Wafa Menggelar Pengabdian Masyarakat di Desa Sukaharja
HMI Cabang Ternate: Menimbang Peran Polisi di Wilayah Pertambangan
[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi
KMPPM Gelar Aksi di KPK dan PUPR: Desak Usut Dugaan Proyek Bermasalah di Maluku Utara
Ombudsman Maluku Utara Laporkan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
/C O R R E C T I O N -- PayJoy/
Jebakan Partai Kartel dan Kemandekan Demokrasi
[SALAH] Hoaks Video Purbaya Bagikan Bantuan Lewat Kuis Susun Kata
[SALAH] Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG
Nasional
Friday, 03 Oct 2025 | 00:00 WIB
Kemnaker Larang Keras Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1

Komentar