HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Upaya ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) menyusul penerapan Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025. Kolaborasi dianggap kunci dalam mengakselerasi implementasi kebijakan tersebut.Perseroan Perorangan menjadi solusi untuk mendorong kemudahan berusaha dengan proses pendaftaran yang sederhana, cepat, dan berbasis elektronik melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
FGD turut memaparkan arah kebijakan terbaru serta menghadirkan pemangku kepentingan terkait, seperti Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I dan Dinas Koperasi dan UMKM.Forum ini membahas isu strategis seputar literasi hukum, perpajakan, integrasi data, akses pembiayaan, dan kendala teknis dalam sistem layanan keuangan. Hemawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, menekankan pentingnya masukan peserta dalam merumuskan langkah tindak lanjut yang lebih terarah.Salah satu pelaku usaha yang mendaftarkan Perseroan Perorangan menyatakan peningkatan kepercayaan mitra setelah memiliki badan hukum. Diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat untuk optimalisasi pendaftaran Perseroan Perorangan guna meningkatkan kemudahan berusaha dan kemandirian ekonomi pelaku UMKM di Jawa Barat.


Komentar