__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menjalin koordinasi dengan aparat keamanan guna menangkap pelaku pembacokan terhadap jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (25/5)

Dikutip dalam protal antaranews.com, korban dalam peristiwa tersebut adalah jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat. Keduanya mengalami luka serius dan telah dievakuasi ke RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengejar dan menangkap pelaku. Korban saat ini dalam penanganan medis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5).

Harli juga mengimbau seluruh jajaran kejaksaan agar meningkatkan kewaspadaan, baik secara pribadi maupun terhadap keluarga, menyusul insiden penyerangan tersebut.

Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 15.40 WIB di areal kebun sawit milik Jhon Wesli Sinaga. Berdasarkan informasi sementara, penyerangan tersebut diduga berkaitan dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal atas nama terdakwa Eddy Suranta.

Dalam perkara tersebut, jaksa menuntut Eddy dengan hukuman delapan tahun penjara. Namun, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonisnya bebas. Jaksa kemudian mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Eddy.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie