__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Jakarta, Daftar OTDA yang layak dimekarkan pasca RDP antara Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri pada Kamis (24/4/2025).

Dimana hasil dari Rapat dengar pendapat tersebut, terdapat 32 Nama OTDA yang menjadi daerah khusus dalam percepatan pemekaran, diantaranya terdapat dua nama daerah di Sulawesi Utara yang akan menjadi Kota dan Kabupaten.

1745772448671
Dokumentasi: 32 Nama Daerah yang masuk Calon DOB yang Layak di Mekar-kan menurut Kemendagri

Nama-Nama di Sulawesi Utara yang menjadi fokus yaitu Pembentukan Kabupaten Talaud Selatan yang akan mekar dari Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kota Langowan yang akan terlepas dari Kabupaten Minahasa. 

Selain itu juga, ada 1 Daerah yang akan menjadi provinsi baru di Pulau Sulawesi yaitu Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang akan keluar dari Provinsi Sulawesi Utara. 

Hal tersebut jelas dalam surat yang di keluarkan oleh Komisi II DPR RI, yang dimana setelah dilaksanakannya RDP dengan Dirjen OTDA Kemendagri terkait perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)  tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah. 

Dengan hasil yang di tandatangani oleh Prof. Akmal Malik sebagai Dirjen OTDA Kemendagri dan Zulfikar Arse Sadikin sebagai Ketua Rapat dari DPR RI ini di sambut baik. Dalam hasil tersebut juga Komisi II DPR RI juga meminta Dirjen OTDA Kemendagri untuk secepatnya menyelesaikan Draft-nya agar dapat dibawa dalam sidang paripurna

Agung Gumelar

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie