HARIAN NEGERI -
Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar (Dubes) Umar Hadi menuntut penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon. Indonesia mengutuk keras serangan yang mengakibatkan tiga prajurit gugur dan lima prajurit terluka serta menuntut pemulangan jenazah dan perawatan medis terbaik bagi prajurit yang terluka.Pemerintah Indonesia juga menuntut jaminan dari seluruh pihak yang terlibat untuk menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif yang membahayakan personel PBB.
Selain itu, Pemerintah Indonesia meminta penerapan langkah-langkah darurat guna memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL.
Umar Hadi menegaskan bahwa eskalasi di Lebanon berakar dari serangan militer Israel yang melanggar kedaulatan Lebanon dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.Pemerintah Indonesia menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku serangan dan menekankan bahwa keselamatan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama. Umar Hadi mendesak Dewan Keamanan PBB bertindak tegas, jelas, dan bersatu untuk mencegah terulangnya serangan terhadap pasukan perdamaian.
Indonesia menegaskan bahwa serangan semacam itu tidak boleh ditolerir demi menjaga perdamaian dunia.


Komentar