__temp__ __location__

HARIAN NEGERI – HARIAN NEGERI – Indonesia dan Pakistan sepakat untuk memperkuat kemitraan melalui penandatanganan dan pertukaran tujuh dokumen kesepakatan (Memorandum of Understanding - MoU) dan perjanjian kerja sama.

Pertukaran dokumen ini dilakukan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad pada Selasa (09/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pertemuan bilateral tersebut sangat produktif dan telah menghasilkan banyak kesepakatan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan bersama. Tujuh dokumen kerja sama yang dipertukarkan tersebut meliputi: Pengakuan Bersama Gelar Pendidikan Tinggi: Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Higher Education Commission (HEC) Pakistan mengenai pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi. Program Beasiswa: Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah melalui “The Indonesian Aid Scholarships”. Fasilitasi UKM: MoU antara SMESCO (RI) dan SMEDA (Pakistan) tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah. Kerja Sama Kearsipan: MoU antara Arsip Nasional RI dan National Archives Pakistan. Pencegahan Narkotika: MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pakistan tentang Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru, dan Prekursornya. Sertifikasi Halal: MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) RI dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal. Bidang Kesehatan: MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan. Keseluruhan dokumen ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat hubungan kedua negara.

Implementasi kerja sama diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memperkokoh kontribusi Indonesia dan Pakistan dalam menjaga stabilitas kawasan.

Bagikan:
Afian Dwi Prasetiyo

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie