Cek Fakta: TNI akan Mengaudit Dana Desa
Penelusuran Fakta
Berdasarkan laporan resmi dari TurnBackHoax, klaim yang menyatakan bahwa TNI akan mengaudit Dana Desa adalah informasi yang tidak benar atau salah. Penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada kebijakan maupun regulasi baru yang memberikan mandat kepada TNI untuk melakukan pemeriksaan keuangan terhadap anggaran desa. Secara hukum, wewenang untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap Dana Desa berada di bawah kendali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat di tingkat daerah. TNI tetap menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara sesuai dengan amanat undang-undang dan tidak memiliki kewenangan dalam ranah administrasi keuangan sipil tersebut.Kesimpulan
Informasi yang mengeklaim TNI akan mengaudit Dana Desa dipastikan sebagai hoaks. Narasi ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan karena tidak memiliki dasar hukum yang valid. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya dan senantiasa merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Rujukan: TurnBackHoax
Baca Juga:
BUMN

Komentar