__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Kota Tangerang, Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Tangerang menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, sebagai bentuk protes atas berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan audiensi resmi bersama jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang, pada Senin (21/7/2025).

Reyzan, Ketua Umum PD PII Kota Tangerang, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya cacat secara administratif, tetapi juga bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. 

“Ya, hari ini Pemkot dan Disdik Kota Tangerang melakukan beberapa kesalahan administrasi yang tidak sesuai dengan Permendikdasmen,” ujar Reyzan saat memberi keterangan usai audiensi.

IMG-20250721-WA0020
Reyzan, Ketua PD PII Tangerang Kota saat diwawancarai awak media, Senin (20/7/2025).

Reyzan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dialog dengan jajaran Dinas Pendidikan, diketahui bahwa SPMB tahun ini tidak memiliki anggaran khusus, sehingga sosialisasi dilakukan secara terbatas melalui platform Zoom, dan fungsi Dewan Pendidikan sebagai pengawas tidak berjalan secara maksimal.

“Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi, yang berdampak langsung pada hak-hak calon peserta didik,” tambah Reyzan.

Dalam audiensi tersebut, Rasikhul Ilmi Sulaeman selaku Sekretaris Umum PW PII Jakarta turut mengawal serta mengutarakan kajian kritis organisasi atas pelaksanaan SPMB 2025. Ia menegaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 20 ayat (6) Permendikdasmen mewajibkan pelaksanaan PPDB dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 

“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak elemen masyarakat merasa dikecewakan akibat proses yang tidak terbuka dan diskriminatif,” jelas Rasikhul Ilmi selaku sekretaris umum PW PII Jakarta.

IMG-20250721-WA0014
Salah satu Orator Aksi saat orasi dengan tuntutan aksi


PD PII Kota Tangerang menilai bahwa pelanggaran administratif dan lemahnya tata kelola SPMB telah menciptakan ketidakadilan struktural yang harus segera diperbaiki. Dalam aksi dan audiensi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2025.
  2. Pertanggungjawaban dari Dinas Pendidikan atas kelalaian dan kekacauan administratif.
  3. Melibatkan unsur organisasi pelajar dan masyarakat dalam perumusan kebijakan pendidikan secara partisipatif.

Aksi berlangsung tertib dan damai, serta mencerminkan semangat pelajar untuk terlibat aktif sebagai pengawal keadilan pendidikan di Kota Tangerang. PD PII menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral generasi muda terhadap masa depan pendidikan yang lebih adil dan transparan.

Agung Gumelar

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie