TANGERANG, HARIANNEGERI — Sikap reaktif ditunjukkan oleh Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, dalam merespons polemik anggaran makan dan minum (mamin) senilai Rp1,7 miliar di wilayahnya. Setelah memicu kegaduhan dan tudingan mark-up, pihak kecamatan baru sibuk menjanjikan revisi dan efisiensi anggaran.
Kepada media, Nurhanudin membenarkan nilai fantastis tersebut. Ia beralasan bahwa anggaran itu merupakan gabungan kebutuhan dari pihak kecamatan dan empat kelurahan yang ada di bawahnya.
”Jadi itu anggaran makan minum kecamatan digabung dengan kelurahan. Karena Pasar Kemis memiliki empat kelurahan,” kilah Camat Pasar Kemis tersebut.
Namun, pernyataan sang camat justru memicu kritik baru terkait kompetensi perencanaan anggaran daerah. Nurhanudin menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan merevisi dan memangkas anggaran mamin tersebut demi efisiensi dengan besaran 20 persen.
”Kami pangkas anggaran makan minum untuk kegiatan internal. Untuk kegiatan eksternal tetap diadakan,” cetusnya.
Janji manis pemangkasan anggaran yang dilontarkan pihak kecamatan justru memicu skeptisisme. Publik mempertanyakan mengapa formulasi anggaran yang dinilai boros tersebut bisa lolos dalam perencanaan awal jika semangatnya adalah efisiensi.
Poros Intelektual Muda (PIM) yang bergerak mempelopori kritik anggaran makan dan di minum di Kecamatan Pasar Kemis spontan menanggapi klarifikasi dari pihak Kecamatan.
Juru bicara PIM, Adhiem Malikking mengungkapkan bahwa kenapa kebijakan memotong anggaran baru muncul setelah adanya desakan publik dan isu mark-up mencuat ke permukaan.
“Hal ini mengindikasikan sejak awal perencanaan anggaran tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent),” pungkas Adhiem.
Adhiem meneruskan, keputusan camat untuk memangkas kegiatan internal namun mempertahankan anggaran kegiatan eksternal dinilai rancu. Tanpa parameter yang jelas mengenai apa yang dimaksud kegiatan eksternal.
“Celah pemborosan anggaran atau bahkan potensi penyelewengan dinilai masih terbuka lebar,” ungkap Adhiem.
PIM meminta APH yang berwenang agar penggunaan anggaran di Kecamatan Pasar Kemis untuk di audit, mengingat keuangan tersebut berasal dari pajak masyarakat.
“Penggunaan anggaran Kecamatan Pasar Kemis penting untuk di audit agar tidak melukai hati masyarakat atas penyelewengan anggaran negara,” ujar Adhiem.


Komentar