HARIAN NEGERI - JAKARTA, Rabu (27 Mei 2026), Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jakarta Raya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen Presiden RI dalam menyalurkan bantuan hewan kemasyarakatan kepada warga di berbagai wilayah Indonesia menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah nyata ini dinilai sebagai wujud kepedulian sosial yang konkret dari kepala negara untuk memastikan kebahagiaan hari raya dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Umum PW SEMMI Jakarta Raya, Yanto, menegaskan bahwa polemik dan tuduhan negatif yang diembuskan oleh sejumlah pihak terkait sumber anggaran dan klaim kepemilikan bantuan tersebut adalah hal yang sama sekali tidak berdasar dan tidak substantif.
Menurutnya, framing negatif yang sengaja dibangun di ruang publik justru berpotensi memunculkan kebingungan dan kegaduhan yang tidak perlu di lingkungan masyarakat bawah.
"Kami melihat tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden terkait bantuan hewan ini sangat tidak berdasar dan tidak substantif. Ini adalah isu yang dipaksakan dan hanya memunculkan kebingungan di tengah masyarakat yang seharusnya menyambut Idul Adha dengan penuh kedamaian. Tidak ada penyelewengan, dan tidak ada yang perlu diperdebatkan secara destruktif," tegas Yanto dalam keterangan pers tertulisnya di Jakarta, Rabu (27/5).
Yanto menjelaskan, penyaluran bantuan hewan kemasyarakatan oleh Presiden RI bukanlah bentuk klaim sepihak atas kepemilikan pribadi demi kepentingan politik atau pencitraan personal. Sebaliknya, program tersebut merupakan bagian dari mekanisme formal pengelolaan ketatanegaraan yang dibiayai melalui pos anggaran negara yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU).
“Penggunaan instrumen anggaran kemasyarakatan tersebut sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan publik, di mana Presiden bertindak sebagai pemegang amanah negara dalam mendistribusikannya secara adil,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum PW SEMMI Jakarta Raya itu menilai bahwa transparansi dalam penyaluran bantuan sosial keagamaan ini sudah berjalan sesuai dengan koridor hukum positif yang berlaku di Indonesia.
“Struktur penganggaran yang digunakan merupakan representasi dari kehadiran negara di tengah hari besar keagamaan, guna menyokong kebutuhan masyarakat serta memperkuat solidaritas nasional,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Yanto mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengamat dan kelompok pengkritik, untuk lebih objektif dan proporsional dalam melihat program kerja pemerintah. Penggiringan opini yang mengaburkan substansi ibadah dan bantuan sosial ke ranah politik praktis yang tendensius harus segera dihentikan demi menjaga kondusivitas menjelang perayaan Idul Adha 1447 H.
"Masyarakat hari ini membutuhkan kepastian hukum dan pemenuhan kesejahteraan, bukan perdebatan kusir yang membingungkan. Bantuan ini sah, legal secara UU, dan sangat bermanfaat. Mari kita fokus pada nilai kemanusiaan dan kebersamaannya, bukan sibuk mencari celah tuduhan yang tidak substantif," tutup Yanto.


Komentar