HARIAN NEGERI – Jakarta, 11 April 2025 – Bank Indonesia melaporkan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah dalam periode 7 hingga 10 April 2025, yang menunjukkan dinamika pasar keuangan seiring meningkatnya ketidakpastian global.
Pada akhir perdagangan Kamis, 10 April 2025, nilai tukar Rupiah tercatat melemah dan ditutup pada level (bid) Rp16.795 per dolar AS. Meski demikian, pada pembukaan Jumat pagi, 11 April 2025, Rupiah mengalami penguatan tipis dengan dibuka pada level Rp16.780 per dolar AS.
Di sisi pasar obligasi, yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun mengalami penurunan ke level 7,026% pada 10 April 2025. Namun, pada pembukaan pagi ini tercatat sedikit meningkat ke level 7,06%. Kondisi ini mencerminkan fluktuasi imbal hasil seiring penyesuaian ekspektasi pelaku pasar terhadap risiko global dan domestik.
Indeks Dolar AS (DXY) melemah ke level 100,87, menunjukkan pelemahan mata uang AS terhadap sekeranjang mata uang utama dunia. Sementara itu, yield US Treasury (UST) 10 tahun naik ke 4,425%, mencerminkan peningkatan premi risiko di pasar global.
Premi Credit Default Swap (CDS) Indonesia 5 tahun, sebagai indikator persepsi risiko investasi, meningkat ke level 113,35 basis poin (bps) per 10 April 2025, dibandingkan dengan 105,75 bps pada 4 April 2025, seiring dengan gejolak pasar global pasca ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Aliran Modal Asing dan Aktivitas Nonresiden
Selama periode 8 hingga 10 April 2025 (Minggu II April), tercatat jual neto oleh investor nonresiden senilai total Rp24,04 triliun. Tekanan jual ini tersebar di tiga instrumen utama, yaitu:
SRBI: Rp10,47 triliun (jual neto)
SBN: Rp7,84 triliun (jual neto)
Saham: Rp5,73 triliun (jual neto)
Meskipun demikian, secara year-to-date (ytd) hingga 10 April 2025, investor asing masih mencatatkan beli neto sebesar:
Rp7,11 triliun di SRBI
Rp13,05 triliun di pasar SBN
Namun, pasar saham tetap mengalami jual neto sebesar Rp32,48 triliun sepanjang 2025.
Bank Indonesia terus mencermati perkembangan pasar dan siap mengambil langkah stabilisasi sesuai mandat, termasuk melalui intervensi di pasar valas, pengelolaan likuiditas, serta koordinasi dengan otoritas terkait guna menjaga stabilitas nilai tukar dan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami