Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pembukaan batch kedua ini sebagai langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.
Program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, termasuk lulusan D3 dan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi. Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.
Pekerja yang memenuhi persyaratan diimbau untuk segera mendaftar.


Komentar