HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Ratusan Purnawirawan Duduki MPR RI, Desak Percepat Pemakzulan Gibran'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada . Unggahan beserta narasi : NYATAKAN PRABOWO TAK PERCAYA LAGI GIBRAN?” Hingga unggahan telah mendapatkan 2.400 tanda suka, 608 komentar dan telah dibagikan ulang 70 kali.

Tim pemeriksa fakta

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyebut usulan tersebut harus melalui proses konstitusional yang panjang, dimulai dari pembahasan di DPR RI, dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi, lalu kembali ke DPR sebelum dapat dibahas di MPR RI. Tidak disebutkan adanya aksi ratusan purnawirawan menduduki gedung MPR RI.  Berita

Dalam artikel tersebut juga dijelaskan bahwa proses pemakzulan harus melalui rapat paripurna DPR dan pemeriksaan Mahkamah Konstitusi. Namun, tidak ada informasi mengenai aksi ratusan purnawirawan menduduki gedung MPR RI. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim “ratusan purnawirawan duduki MPR RI, desak percepat pemakzulan Gibran”.

Salah Sumber:


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli