HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Hoaks! Akun pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5-28 Februari Korlantas Polri'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta

Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Jakarta (Tim Redaksi Harian Negeri/JACX) – Sebuah unggahan di TikTok yang telah ditonton lebih dari dua juta kali menampilkan foto sejumlah anggota polisi dengan narasi bahwa pemerintah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis dan online pada 5–28 Februari 2026. Unggahan tersebut juga mengklaim adanya fasilitas gratis berupa penggantian pelat nomor, pembayaran pajak kendaraan, dan balik nama. Selain itu, pengguna diminta membuka tautan pada profil akun dengan keterangan “pemutihan pajak gratis”. Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026 BERMOTOR GRATIS SECARA ONLINE MULAI 5 februari sampai 28 februari (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); 1. GRATIS GANTI PLAT 2. GRATIS PAJAK 3. GRATIS BALIK NAMA” Namun, benarkah akun Korlantas Polri terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor nasional mulai 5-28 Februari?

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli