HARIAN NEGERI, Jakarta - Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Barat periode 2023-2025 mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan sekolah swasta di Jawa Barat sebagai solusi penyelesaian masalah yang terjadi atas adanya surat edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang mengatur tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024, yang ditandatangani pada 23 Januari 2025.
Desakan ini dilakukan karena masih adanya sekolah swasta yang merasa keberatan atas adanya surat edaran (SE) tersebut yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jawa barat.
Hal itu dianggap tidak berlandaskan asas keadilan karena sekolah swasta di Jawa Barat belum mempunyai kepastian dari Pemerintah Provinsi yang akan bertanggung jawab atas penyelesaian pembayaran biaya pendidikan yang menjadi kewajiban orang tua siswa.
Ketua IV Bidang KU PII Jawa Barat, Fiki Farhan, mengatakan pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membuat MoU dengan sekolah swasta yang ada di Jawa Barat sebagai bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam komitmennya terhadap pendidikan yang ada di Jawa Barat.
"Kita mendesak sehingga dapat membantu memecahkan masalah biaya pendidikan yang masih belum terpenuhi oleh orang tua siswa dan ijazah yang masih di tahan pihak sekolah untuk segera di serahkan", katanya saat ditemui tim HarianNegeri.com, Sabtu (1/2/2025).
Kabid Fiki menambahkan, MoU itu dapat menjadi solusi yang konkret untuk kepastian sekolah swasta dan menjamin ijazah siswa yang masih ditahan oleh pihak sekolah dapat segera di serahkan. Selain itu, MoU juga dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
"Kami ingin Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti desakan kami, sehingga dapat membantu memecahkan masalah dan Pemerintah Provinsi tidak terkesan hanya formalitas untuk pencitraan semata mengeluarkan surat edaran (SE) tersebut serta dapat bisa membantu biaya pendidikan yang masih belum terpenuhi oleh orang tua siswa," tambahnya.
Fiki melanjutkan, nanti kedepan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat serius dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik serta dapat menjalankan amanah undang-undang terkait mencerdaskan kehidupan bangsa dalam ranah pendidikan.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami