HARIAN NEGERI, Jakarta - Peristiwa tragis yang menimpa seorang pelajar SMAN 6 Garut, yang diduga mengakhiri hidupnya akibat perundungan, menjadi sorotan serius Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Garut. Organisasi pelajar independen ini menyatakan duka mendalam dan menyuarakan sikap tegas terhadap buruknya kondisi sosial di lingkungan pendidikan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Ini bukan hanya duka satu keluarga, tetapi juga tamparan keras bagi dunia pendidikan yang gagal menjamin keamanan dan kenyamanan siswanya,” ujar Rexa Sinathrya Juliansyah, Kepala Staf Diklat Koordinator Daerah PII Garut, Kamis (17/7/2025).
Dugaan kuat bahwa korban mengalami tekanan psikologis akibat perundungan, seperti diberitakan sejumlah media nasional dan lokal, menjadi sorotan utama. Meski kronologi peristiwa masih simpang siur, PII Garut menilai ada kelalaian sistemik dalam penanganan kasus ini.
Ketua Umum PD PII Kabupaten Garut, Farell Syauqie Juliansyah, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini.
“Hal ini perlu segera dituntaskan oleh lembaga-lembaga terkait, khususnya institusi pendidikan. Kami menolak segala bentuk perundungan dan pembiaran terhadap budaya kekerasan di sekolah. PII Garut siap mengadvokasi pelajar dan mendampingi korban serta keluarga.”
PII Garut juga menyesalkan adanya upaya mediasi yang lebih menekankan penyelesaian administratif ketimbang keadilan substantif bagi korban. Menurut mereka, mediasi yang tidak berpihak justru memperpanjang luka dan menghambat perubahan nyata.
PII Garut Mendesak Empat Langkah Konkret:
Penanganan serius oleh pihak sekolah, melibatkan lembaga profesional seperti psikolog, KPAI, dan Pusat Studi Kekerasan (PSK).
Transparansi penuh dari aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan terkait hasil penyelidikan dan kronologi kejadian.
Pembentukan Satgas Anti-Perundungan di setiap sekolah, dengan pelibatan aktif pelajar sebagai agen perubahan.
Advokasi dan pendampingan hukum terhadap keluarga korban, guna memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh.
Komitmen Jangka Panjang
Sebagai bagian dari tanggung jawab moral, PII Garut juga membuka kanal pelaporan bagi pelajar yang mengalami kekerasan dan perundungan. Selain itu, mereka mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memperkuat pendidikan karakter, etika bermedia sosial, dan budaya damai di lingkungan pelajar.
“Pendidikan tak hanya soal mencetak generasi cerdas, tapi juga mencetak manusia yang berempati, berani menolak kekerasan, dan siap menjaga sesama,” tegas Rexa.
Rilis ini merupakan bentuk sikap resmi PII Daerah Garut terhadap kasus yang terjadi. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan sosial hingga tuntas, agar tak ada lagi nyawa pelajar yang hilang karena dibiarkan sendirian menghadapi ketidakadilan.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami