HARIAN NEGERI - Jakarta, Sabtu (24 Mei 2026), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan kecaman keras atas tindakan aparat Israel yang menangkap sejumlah jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina. Sikap tersebut disampaikan langsung Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga melalui pernyataan resmi organisasi.

Kasus penangkapan tersebut menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis, dilaporkan ditahan saat armada Global Sumud Flotilla dicegat di perairan internasional dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Beberapa jurnalis Indonesia yang dilaporkan ikut ditahan antara lain Bambang Noroyono, Thoudy Badai, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo. 

Dalam pernyataannya, PB PII menilai tindakan tersebut bukan hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap nilai kemanusiaan universal, kebebasan pers, dan hukum internasional yang seharusnya memberikan perlindungan kepada relawan kemanusiaan serta insan pers di wilayah konflik.

"Penangkapan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas kemanusiaan dan fungsi pemberitaan tidak dapat dipandang sebagai tindakan biasa. Peristiwa ini memperlihatkan semakin tertutupnya ruang kemanusiaan di Gaza sekaligus menjadi alarm serius bagi dunia internasional atas memburuknya situasi hak asasi manusia di Palestina," demikian pernyataan Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga. 

PB PII Tegaskan Lima Poin Sikap Organisasi.

  1. Mengecam tindakan represif Israel terhadap jurnalis dan relawan kemanusiaan internasional yang menjalankan misi perdamaian serta bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza.
  2. PB PII mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah diplomatik yang cepat, tegas, dan terukur guna memastikan keselamatan serta pembebasan WNI yang ditahan.
  3. Organisasi pelajar tersebut mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga internasional, dan negara-negara dunia agar memberikan tekanan politik serta kemanusiaan kepada Israel untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional.
  4. PB PII mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia, mulai dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh agama hingga masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina.
  5. PB PII menegaskan kembali komitmennya untuk terus berdiri bersama perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai amanat konstitusi Indonesia sekaligus panggilan moral kemanusiaan.

Di akhir pernyataannya, PB PII menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga segala bentuk penjajahan, kekerasan, blokade kemanusiaan, dan pembungkaman terhadap suara kebenaran harus ditolak bersama.

Penangkapan sejumlah peserta Global Sumud Flotilla sendiri telah memicu kecaman dari berbagai organisasi internasional dan pemerintah sejumlah negara yang meminta pembebasan para relawan dan jurnalis yang ditahan.