__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan regulasi terkait Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Menanggapi langkah ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi dan menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat ekosistem aset digital di Indonesia.

Menurut Oscar, regulasi ini akan mempermudah investor dalam mengakses aset kripto secara lebih aman dan terstruktur. Ia optimistis bahwa aturan ETF kripto dapat membuat industri aset digital di Indonesia semakin stabil, inklusif, serta menarik bagi investor dari berbagai latar belakang.

Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa ETF kripto dapat menjadi solusi bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam ekosistem aset digital tanpa harus menghadapi tantangan teknis terkait penyimpanan dan keamanan aset. Ia menilai keberadaan regulasi ini juga dapat menarik lebih banyak investor institusional, yang pada akhirnya meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar.

OJK menargetkan penerapan regulasi ETF kripto pada tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta perlindungan bagi investor.

ETF berbasis kripto memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap aset digital tanpa harus membelinya secara langsung. Dengan sistem ini, aset kripto akan diperdagangkan dalam bentuk reksadana yang terdaftar di bursa efek, sehingga dapat diakses oleh lebih banyak investor.

Langkah OJK ini sejalan dengan tren adopsi aset kripto yang terus meningkat di Indonesia. Pada akhir 2024, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,91 juta orang, dengan total transaksi mencapai Rp650,61 triliun.

Oscar menilai regulasi ETF kripto dapat menjadi katalis utama dalam pertumbuhan industri aset digital di Indonesia. Jika diterapkan dengan baik, aturan ini dapat mendorong peningkatan partisipasi investor institusional dan melahirkan produk investasi kripto yang lebih inovatif. Dengan dukungan regulator dan perkembangan pasar yang positif, Indodax yakin bahwa industri aset digital di Indonesia akan semakin berkembang dan menarik bagi berbagai jenis investor.

Afian Dwi Prasetiyo

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie