HARIAN NEGERI – Jakarta--Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut.
“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (8/8/2025).
Menaker menegaskan, meski cuti bersama bersifat fakultatif, perusahaan diimbau memberikan ruang seluas-luasnya bagi pekerja/buruh untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan perayaan.
Terkait teknis pelaksanaannya, Yassierli meminta perusahaan dan pekerja/buruh membahasnya secara dialogis, sehingga peringatan HUT RI tetap semarak tanpa mengganggu kelancaran kegiatan usaha.
“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” katanya.
Yassierli menambahkan, peringatan Hari Proklamasi telah menjadi tradisi bangsa yang diwarnai berbagai kegiatan, seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas masyarakat lainnya. Tradisi ini, menurutnya, penting untuk terus dijaga sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, dan rasa nasionalisme yang berdampak positif pada produktivitas kerja.
“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkasnya.
HN · WWW
|
Portal Utama →
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
TERPOPULER:
Lutfi Aktivis Muda Banten, Ikut Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Provinsi 2026
[SALAH] Menag Minta Warga Setor Dana untuk Pengganti Kurban
Bidang LH PB PII: Ruang Hidup dan Kerusakan Alam Terjadi, Sekarang Negara Takut Akan Realita di Papua
[SALAH] Polri: 1.600 Dapur MBG Milik Polri, Jika Keracunan Jangan Lapor Polisi
[SALAH] Dokumentasi "Ratusan Oligarki dan Politisi Melarikan Diri dari Israel"
Bidang Advokasi APTP: Penjemputan Paksa Oleh Kejagung Sudah Tepat, Tapi Ingat Proses Hukum Harus Transparan
BEM Unkhair Kecam Keras Tindakan Pembubaran Nobar Oleh TNI di Lingkungan Kampus
Waketum GP Al Washliyah Banten, Yanto: Apresiasi Ketegasan Dirlantas Polda Banten Tindak Truk ODOL
[PARODI] Video "Megawati dan Jokowi Berseteru"
[SALAH] Kemenag: Pencabulan 50 Santri di Pati Itu Wajar, Nafsu Manusiawi
Lutfi Aktivis Muda Banten, Ikut Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Provinsi 2026
[SALAH] Menag Minta Warga Setor Dana untuk Pengganti Kurban
Bidang LH PB PII: Ruang Hidup dan Kerusakan Alam Terjadi, Sekarang Negara Takut Akan Realita di Papua
[SALAH] Polri: 1.600 Dapur MBG Milik Polri, Jika Keracunan Jangan Lapor Polisi
[SALAH] Dokumentasi "Ratusan Oligarki dan Politisi Melarikan Diri dari Israel"
Bidang Advokasi APTP: Penjemputan Paksa Oleh Kejagung Sudah Tepat, Tapi Ingat Proses Hukum Harus Transparan
BEM Unkhair Kecam Keras Tindakan Pembubaran Nobar Oleh TNI di Lingkungan Kampus
Waketum GP Al Washliyah Banten, Yanto: Apresiasi Ketegasan Dirlantas Polda Banten Tindak Truk ODOL
[PARODI] Video "Megawati dan Jokowi Berseteru"
[SALAH] Kemenag: Pencabulan 50 Santri di Pati Itu Wajar, Nafsu Manusiawi
Nasional
Sunday, 24 Aug 2025 | 00:46 WIB
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri Www
Rekomendasi
Most Popular
1


Komentar