HARIAN NEGERI, Jakarta, - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT).
Melalui akun X pribadinya pada Kamis (21/8/2025), Mahfud mengapresiasi langkah KPK yang dinilai mulai menunjukkan taringnya kembali setelah sempat terbelenggu oleh kepentingan politik.
“Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK,” tulis Mahfud.
Mahfud juga menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto yang dinilai konsisten tidak melindungi pejabat, meskipun pejabat tersebut berasal dari partai politik pendukungnya.
“Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi pejabat meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani,” tambahnya.
Lebih jauh, Mahfud mendorong agar KPK memperluas konstruksi perkara korupsi yang dilakukan pejabat negara, tidak semata mengandalkan OTT.
“KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK,” tegas Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini muncul sehari setelah KPK menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Noel, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami