HARIAN NEGERI - Jakarta, Kamis (20/11/2025), Aksi yang di lakukan secara langsung di BPK Prov Jambi terkait penyalagunaan anggaran BLUD RSUD, kami menilai adanya dugaan penyalagunaan dari rumah Sakit Nurdin Hamzah.
Rumah Sakit (RS) seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, sebagai institusi yang mengelola teknologi canggih, sumber daya manusia spesialis, dan dana yang sangat besar (terutama dari Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS), RS seringkali menjadi arena yang rentan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan, inefisiensi, dan bahkan praktik yang mencederai etika.
Namun masih banyak hal-hal yang sangat fatal terkait kepentingan finansial yang dilakukan para oknum tersebut, salah satunya di Rumah Sakit Nurdin Hamzah Kab. Tanjung Jabung Timur.
adapun dugaan penyimpangan anggaran ini kami dasarkan atas dalih dari masyarakat setempat, serta hasil langsung yang langsung kami investigasikan di lapangan secara langsung, khususnya pada realisasi anggaran BLUD RSUD Nurdin Hamzah dengan total anggaran mencapai Rp. 14.000.000.000, rincian temuan antara lain: belanja peralatan kesehatan sebesar Rp. 7 Milliar, yang meliputi pengadaan lemari jenazah senilai Rp. 547 Juta, kursi tunggu 20 unit 198 juta, unit THT sebesar Rp. 441 juta, alat laser YAG senilai Rp.100 juta, dan USG mata geometrik senilai Rp. 360 juta, belanja barang dan jasa sebesar Rp. 1,5 Milliar, mencakup pemeliharaan kantor Rp. 162 Juta, renovasi aula tata usaha Rp. 199 Juta, pemesanan kain gombal Rp. 88 juta, serta pembangunan parkir roda dua sebesar Rp. 82 juta,
selain itu terdapat pembelanjaan barang habis pakai sebesar senilai Rp. 907 Juta serta pengadaan perlatan lain sebesar Rp. 563 Juta, termasuk tangki penyimpanan bahan bakar sebesar Rp. 100 Juta, dan kendaraan rota tiga Rp. 25 Juta
Aksi ini bentuk ke kecewaan kami sebagai masyarakat jambi dalam melihat anggaran yang begitu fantastis,namun realisasi terhadap RS Nurdin Hamzah Sangatlah minim.
“Irham Gufron salah satu mahasiswa aksi menyayangkan tindakan Badan pemeriksa Keuangan Provinsi Jambi, pemeriksaan Di lakukan tidak Profesional, anggaran yang menyampai 14 Milyar tersebut tidak di lakukan dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada terdapat barang-barang tersebut di Rs Nurdin Hamzah,namun lolos dalam pemeriksaan” pungkasnya
Mahasiswa juga meminta Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Jambi melakukan Investigasi Khusus kepada Rs Nurdin Hamzah,agar kepercayaan masyarakat kembali Kepada BPK provinsi Jambi.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami