HARIAN NEGERI - LABUHA, Senin (16/3/2026), Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, kabar kurang sedap datang dari lingkup Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Di saat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK mulai menikmati pencairan gaji dan tambahan penghasilan, ribuan perangkat desa justru harus gigit jari lantaran penghasilan tetap (Siltap) mereka tak kunjung cair.
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan kepala desa dan staf perangkat desa. Pasalnya, kebutuhan pokok menjelang hari raya melonjak drastis, sementara sumber pendapatan utama mereka untuk menghidupi keluarga masih tertahan di kas daerah.
"Kami sangat berharap kebijakan pemerintah daerah bisa lebih adil. Kami juga punya keluarga yang butuh persiapan untuk Lebaran. Kalau gaji belum cair sampai hari H, ini sangat memprihatinkan," ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/3).
Kontras dengan nasib perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Halsel sebelumnya telah memastikan bahwa gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan TPP bagi ASN akan dibayarkan tepat waktu sebelum Lebaran. Namun, mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi sumber gaji perangkat desa tampaknya masih tersendat di meja birokrasi.
Masalah keterlambatan ini disinyalir terjadi akibat kendala administrasi di beberapa desa yang belum menuntaskan laporan pertanggungjawaban, serta proses verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang memakan waktu.
Secara aturan, perangkat desa memang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) selayaknya ASN. Oleh karena itu, pencairan Siltap tepat waktu menjadi satu-satunya harapan bagi mereka untuk bisa merayakan hari kemenangan dengan layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel terus didesak untuk segera melakukan langkah percepatan agar hak-hak perangkat desa bisa segera terbayarkan sebelum aktivitas perbankan libur panjang Lebaran.

Komentar