HARIAN NEGERI, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan berada di daftar teratas para tersangka.
“Selain Wakil Menteri Ketenagakerjaan, KPK juga menetapkan pejabat struktural hingga pihak swasta sebagai tersangka,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jumat (22/8).
Setyo merinci, para tersangka lain antara lain Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, 2022–2025), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3, 2022–sekarang), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3, 2020–2025), dan Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang).
Tak hanya itu, nama pejabat eselon I juga ikut terseret, yakni Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025), serta mantan Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto yang menjabat hingga Februari 2025. Dua pejabat lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator) dan Supriadi (Koordinator).
KPK juga menjerat dua pihak swasta, yakni Temurila dan Miki Mahfud, yang berasal dari PT KEM Indonesia.
“Seluruhnya akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih,” tegas Setyo.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ebenezer. Ia menjelaskan bahwa OTT itu berkaitan dengan praktik pemerasan sertifikasi K3.
“Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita puluhan kendaraan dan menyegel ruang Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker,” ungkap Fitroh.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami