__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), diduga meminta uang Rp3 miliar dengan alasan untuk merenovasi rumahnya di kawasan Cimanggis, Jawa Barat.

“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Sabtu (23/8).

Menurut Setyo, permintaan tersebut muncul setelah Immanuel mengetahui adanya praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Meski demikian, KPK menilai renovasi rumah itu belum terlaksana. “Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” tambahnya.

KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Dari hasil penyidikan, Immanuel diduga menerima uang Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati.

Setelah penetapan tersangka pada Jumat (22/8), KPK langsung menahan Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, bersama sepuluh orang lainnya untuk 20 hari pertama, yakni mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Gusti Rian Saputra

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie