Morowali–Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan didampingi Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terhadap penerapan Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Pemeriksaan yang berlangsung sejak 1 hingga 3 September 2025 ini menyasar Perusahaan Pengelola Kawasan PT IMIP beserta tenant-tenant di dalamnya.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan TKA di kawasan industri berjalan sesuai regulasi, serta memberikan pelindungan bagi pekerja/buruh maupun pengusaha. Ia menegaskan, Kemnaker di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sangat concern terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan norma ketenagakerjaan, khususnya terkait penggunaan TKA.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap TKA yang bekerja di Indonesia benar-benar sesuai ketentuan, baik dari sisi izin kerja, posisi jabatan, maupun kewajiban alih pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. Kepatuhan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud perlindungan terhadap pasar kerja nasional sekaligus bentuk keadilan bagi tenaga kerja Indonesia,” ujar Rinaldi, Rabu (3/9/2025).
Rinaldi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tim menemukan masih adanya beberapa tenant yang mempekerjakan orang asing tanpa dokumen pengesahan RPTKA atau hanya menggunakan visa kunjungan seperti D2, C2, C18, dan C20. Kondisi ini dinilai belum sesuai dengan norma ketenagakerjaan yang berlaku.
“Atas temuan tersebut, Pengawas Ketenagakerjaan telah memberikan teguran langsung kepada perusahaan terkait serta menyampaikan sejumlah saran perbaikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan, sanksi administratif akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Rinaldi pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan manajemen PT IMIP yang telah memberikan akses penuh dalam jalannya pemeriksaan. Selain itu, Ia juga Kembali menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya menciptakan kepastian hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat lahir hubungan kerja yang kondusif, harmonis, dinamis, serta berkeadilan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan di dalam kawasan IMIP semakin tertib dalam penerapan norma penggunaan TKA, sehingga dapat menjadi pemicu peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Biro H
TERPOPULER:
Desak Selesaikan Permasalahan Agraria, SMIT Akan Gelar Aksi di Tiga Titik: Usut Tuntas Permasalahan Pembebasan Lahan Oleh PT. Arumba Jaya Perkasa
BEM Al Wafa Menggelar Pengabdian Masyarakat di Desa Sukaharja
HMI Cabang Ternate: Menimbang Peran Polisi di Wilayah Pertambangan
KMPPM Gelar Aksi di KPK dan PUPR: Desak Usut Dugaan Proyek Bermasalah di Maluku Utara
[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi
[SALAH] Tidak Benar, Mahfud MD Hadirkan Anak Hari Mulyono di Podcast
/C O R R E C T I O N -- PayJoy/
[SALAH] Hoaks Video Purbaya Bagikan Bantuan Lewat Kuis Susun Kata
Ombudsman Maluku Utara Laporkan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
[SALAH] Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG
Desak Selesaikan Permasalahan Agraria, SMIT Akan Gelar Aksi di Tiga Titik: Usut Tuntas Permasalahan Pembebasan Lahan Oleh PT. Arumba Jaya Perkasa
BEM Al Wafa Menggelar Pengabdian Masyarakat di Desa Sukaharja
HMI Cabang Ternate: Menimbang Peran Polisi di Wilayah Pertambangan
KMPPM Gelar Aksi di KPK dan PUPR: Desak Usut Dugaan Proyek Bermasalah di Maluku Utara
[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi
[SALAH] Tidak Benar, Mahfud MD Hadirkan Anak Hari Mulyono di Podcast
/C O R R E C T I O N -- PayJoy/
[SALAH] Hoaks Video Purbaya Bagikan Bantuan Lewat Kuis Susun Kata
Ombudsman Maluku Utara Laporkan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
[SALAH] Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG
Nasional
Wednesday, 03 Sep 2025 | 00:00 WIB
Kemnaker Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan Saat Periksa Penggunaan TKA di IMIP Morowali
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1

Komentar