__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan aparat Kejagung tengah melakukan penggeledahan terkait kasus Pertamina. 
Arsip Kejaksaan Agung Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jumat (28/2/2025).

"Sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten," ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers.

Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Harli akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penggeledahan dalam waktu dekat.

“Kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan, yang di Tanjung Gerem tentu berbeda lah maknanya dengan yang OTM, dan sekarang sedang berlangsung penggeledahan itu. Itu sebuah kantor. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update,” kata Harli.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie