HARIAN NEGERI - JAKARTA, iNews.id - Warga Bandung dapat memperpanjang SIM mereka melalui layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, Jumat (3/4/2026). Dua mobil SIM keliling akan melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C di dua lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Polrestabes Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000 sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

Mobil 1: MCD, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 610, Bandung

Mobil 2: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang Nomor 419, Bandung

Warga diharapkan menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka.