__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pernyataan datang dari Ahmad Khozinudin, mantan pengacara Bambang Tri dan Gus Nur, yang mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang hingga kini belum mengambil langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang menggugat keabsahan ijazahnya.

Dalam wawancara di Kanal YouTube milik Refly Harun pada 14 Oktober 2024 lalu, Ahmad menyebut bahwa ketidaksiapan Jokowi untuk menggugat balik membuka ruang kecurigaan masyarakat.

“Jokowi tidak menggugat balik? Kami lebih suka Jokowi menggugat balik. Dia bisa membuktikan ijazahnya asli di persidangan,” tegas Ahmad.

Ahmad bahkan menyatakan, seandainya dirinya berada di posisi Presiden, ia justru akan memilih jalur hukum untuk membersihkan nama baik dan membuktikan secara sah keaslian dokumen pendidikan tersebut.

“Kalau ini jadi soal dan tidak diklarifikasi, publik makin curiga. Presiden bisa gunakan pengadilan sebagai ajang klarifikasi formal, bukan sekadar di ruang publik,” katanya.

Gugatan Hukum Tidak Diterima, Tapi Isu Tak Mereda

Sebelumnya, pengacara senior Egy Sujana juga sempat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi. Namun, hakim memutuskan menerima eksepsi dari tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Otto Hasibuan, sehingga perkara tidak masuk ke pokok substansi dan dinyatakan tidak diterima.

Otto Hasibuan sendiri sempat menyampaikan pada April 2024 bahwa pihaknya tidak akan melakukan gugatan balik, dengan harapan agar publik tak lagi meragukan ijazah Presiden usai gugatan tersebut ditolak pengadilan.

Namun Ahmad Khozinudin menilai langkah tersebut belum cukup untuk meredam spekulasi

“Jika benar asli, tunjukkan. Jangan hanya berharap gugatan tidak diterima bisa menutup keraguan publik,” katanya.

Suara dari Alumni UGM: Harus Ada Kepercayaan Diri

Sementara itu, Rismon Sianipar, alumni Fakultas Teknik UGM angkatan 1998, menyampaikan bahwa Jokowi sebagai sesama alumni semestinya percaya diri untuk membuktikan dirinya memang pernah menjadi bagian dari Universitas Gadjah Mada.

“Pak Jokowi harus sangat percaya diri menunjukkan ijazah asli. Ini soal kebanggaan almamater dan transparansi publik,” ujarnya.

Legacy Seorang Presiden

Ahmad menekankan bahwa isu ini bukan semata menyasar pribadi Jokowi, melainkan juga menyangkut warisan sejarah bangsa.

“Kita ingin membersihkan legacy sejarah bangsa dari praduga bahwa kita pernah dipimpin oleh Presiden yang ijazahnya tidak jelas. Klarifikasi terbuka adalah bentuk tanggung jawab moral,” pungkasnya.

Meski gugatan hukum secara resmi telah ditolak, publik tampaknya belum sepenuhnya puas tanpa adanya penjelasan dan pembuktian terbuka dari Presiden secara langsung.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie