HARIAN NEGERI - Palu, Senin (16/3/2026), Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satu sorotan datang dari Wakil Ketua I Gerakan Pemuda Al-Washliyah Indonesia Timur, Opick Delian Alindra, yang menilai peristiwa tersebut sebagai alarm keras bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Opick yang juga merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Tadulako menyebut bahwa pola serangan terhadap Andrie Yunus menunjukkan indikasi kuat adanya perencanaan kejahatan, bukan sekadar tindakan spontan atau kriminal biasa.

“Serangan dengan menyiramkan air keras, apalagi yang diarahkan pada area wajah atau mendekati wajah korban, bukanlah motif kekerasan biasa. Dalam perspektif hukum dan logika kejahatan, tindakan seperti ini sangat mungkin memiliki niat serius untuk melumpuhkan bahkan menghabisi nyawa korban,” tegas Opick dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, tindakan tersebut juga berpotensi menjadi bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan upaya membungkam suara-suara kritis dalam ruang demokrasi.

Ia menegaskan bahwa kritik tidak boleh dipandang sebagai ancaman bagi negara. Justru sebaliknya, kritik merupakan instrumen penting dalam kehidupan demokrasi untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan terhadap kebijakan publik di setiap masa dan konteksnya.

“Negara yang sehat adalah negara yang mampu menerima kritik dari warganya. Kritik adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Jika suara kritis justru dihadapi dengan intimidasi atau kekerasan, maka ini menjadi sinyal bahaya bagi kebebasan berpendapat di Indonesia,” lanjutnya.

Opick juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik peristiwa tersebut.

“Kami berharap tim penyidik bekerja secara profesional dan transparan. Bukan hanya pelaku di lapangan yang ditangkap, tetapi juga siapa pun yang berada di balik dalang atau aktor intelektual di balik kejahatan ini harus dibongkar secara jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, maka hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keamanan dalam menyuarakan pendapat dan keyakinan di muka umum.

“Peristiwa ini berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk bersuara. Padahal demokrasi membutuhkan keberanian warga negara untuk menyampaikan pandangan dan kritik secara terbuka,” pungkas Opick.

Di akhir pernyataannya, Opick mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi serta kekerasan terhadap siapa pun yang menyuarakan aspirasi publik.